STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

 

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan sebuah paduan yang dikemukakan secara jelas tentang apa yang diharapkan dan diisyaratkan dari semua pegawai dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Standar Operasional Prosedur (SOP) mendeskripsikan peranan unit dalam menuntaskan suatu proses serta pertimbangan terkait, seperti keselamatan dan Kesehatan kerja, tanggung jawab wewenang, koordinasi dengan unit lain.

Dengan tersusunnya SOP ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana informasi untuk mempermudah pejabat/ pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Situbondo dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. SOP Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Situbondo juga berperan sebagai alat ukur bagi penilaian kinerja aparatur di lingkungan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Situbondo.