RENCANA KERJA

Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah merupakan dokumen
perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Sebagai
dokumen rencana tahunan, RENJA Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Situbondo mempunyai
arti strategis dalam penyelenggaraan program pembangunan tahunan
Pemerintah Kabupaten Situbondo mengingat beberapa hal sebagai
berikut:

1) RENJA Perangkat Daerah merupakan dokumen yang secara substansial
penjabaran dari visi, misi dan program Perangkat Daerah seperti yang
ditetapkan dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah dan
sesuai arahan operasional dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD);
2) RENJA Perangkat Daerah merupakan acuan bagi Perangkat Daerah
untuk memasukkan program dan kegiatan ke dalam KUA – PPAS dan
yang akan dilaksanakan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada
tahun berjalan.
3) RENJA Perangkat Daerah merupakan salah satu instrumen evaluasi
pelaksanaan program/kegiatan Perangkat Daerah untuk mengetahui
capaian kinerja yang tercantum dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT)
sebagai wujud dari kinerja SKPD.

 
NAMATAHUNAKSI
RENJA PERUBAHAN 20232023Download
RENJA REVISI 20242024Download