Tugas : Melaksanakan penyusunan kebijakan, pengawasan, pembinaan dan penegakan disiplin, peningkatan kesejahteraan ASN, penilaian kinerja dan Data ASN di Kabupaten Situbondo
TIM PENGELOLAAN KINERJA ASN
Penyusunan Kebijakan Teknis Kinerja: Menyusun draf Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati terkait teknis penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Bimbingan Teknis SKP: Memberikan konsultasi dan pendampingan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penyusunan target dan realisasi kinerja tahunan.
Verifikasi Hasil Penilaian Kinerja: Melakukan validasi terhadap nilai akhir prestasi kerja ASN sebagai syarat kenaikan pangkat atau jabatan.
Pemantauan Disiplin Jam Kerja: Mengintegrasikan data kehadiran dari sistem presensi elektronik dengan sistem penilaian kinerja (E-Kinerja).
Analisis Standar Kinerja: Mengevaluasi standar prestasi kerja untuk jabatan-jabatan tertentu agar penilaian objektif dan terukur.
Previous
Next
TIM KESEJAHTERAAN ASN
Previous
Next
Manajemen Kesejahteraan (TPP): Melakukan verifikasi data kelayakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan absensi dan capaian kinerja.
Layanan Administrasi Kepegawaian: Memproses pengajuan Cuti (Cuti Tahunan, Sakit, Melahirkan, Besar, dll), Kartu Pegawai (KARPEG), serta KARIS/KARSU.
Penanganan Disiplin: Melakukan pemeriksaan (BAP) bersama tim terkait terhadap dugaan pelanggaran disiplin sedang dan berat.
Pemberian Penghargaan: Mengidentifikasi dan memverifikasi ASN yang berhak menerima penghargaan masa kerja atau prestasi luar biasa (Satyalancana).
Fasilitasi Jaminan Sosial: Mengelola administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan koordinasi klaim dengan PT TASPEN.
TIM DATA ASN
Previous
Next
Pemutakhiran Data Mandiri (PDM): Mengelola verifikasi usulan pemutakhiran data yang dilakukan oleh ASN secara mandiri melalui aplikasi SIASN/MYSASN.
Pengelolaan Sistem Informasi (SIMPEG): Melakukan maintenance rutin pada database kepegawaian internal agar data tetap real-time (naik pangkat, pensiun, mutasi).
Penyajian Statistik Kepegawaian: Menyusun “Buku Saku” atau profil data ASN Kabupaten Situbondo (jumlah pegawai per golongan, tingkat pendidikan, usia, dsb) untuk bahan kebijakan pimpinan.
Digitalisasi Arsip: Mengelola pemindaian (scanning) dokumen fisik kepegawaian ke dalam arsip digital (Digital Signature/E-File).
Layanan Integrasi Data: Melakukan sinkronisasi data kepegawaian dengan database BKN Pusat dan instansi terkait lainnya.